KOMPLAIN yang dilakukan masyarakat terhadap gangguan yang diakibatkan beroperasinya kafe harus disikapi secara persuasif. Semua pihak diharapkan tidak hanya untuk memperhatikan keluhan yang disampaikan namun juga perizinan yang sudah dipegang pengusaha sebagai dasar untuk menjalankan bisnisnya.
Ketua komisi III DPRD Kabupaten Belitung Suhardi mengatakan pihak kafe pelangi telah melengkapi perizinannya dan hingga saat ini perizinan tersebut masih berlaku.
========\rangkuman
inilah sepenggal berita belitung tentang kafe pelangi, yg dimaksud kafe di belitung adalah sejenis tempat hiburan malam yang menyediakan hiburan malam seperti organ tunggal dsb. serta menjual aneka minuman keras, nahh inilah yg menjamur di belitung dewasa ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar