Laporan Wartawan Pos Belitung, Al Adhi Setyanto
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Dua anggota DPRD Kabupaten Belitung aktif dipastikan tidak menjadi bakal calon legeslatif (bacaleg) pada Pemilu Legeslatif 2014 mendatang. Keduanya adalah Suhardi dari Partai Gerindra dan Fachrul Watoni dari Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP).
Kedua anggota DPRD tersebut tidak terdaftar sebagai bacaleg dari partai manapun di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung. Walaupun Gerindra merupakan partai peserta Pemilu Legeslatif 2014 mendatang, namun Suhardi tidak termasuk dalam nama yang didaftarkan ke KPU sebagai bacaleg. Fachrul Watoni sendiri tak menyeberang ke partai lain setelah PDP tidak termasuk sebagai peserta pemilu.
Suhardi mengatakan Partai Gerindra sebetulnya masih mengakomodir dirinya bila masih ingin mencalonkan diri sebagai legeslatif. Namun saat ini suasana hati Suhardi tidak ingin menjadi caleg. Ia hanya ingin menyelesaikan tugasnya dengan baik di DPRD hingga periode ini selesai.
"Kalau dari partai diakomodir, tetapi saya nggak mau. Karena dari awal masuk Partai Gerindra saya diajak kawan, pas DCT (daftar calon tetap) keluar ya sudah kami berjuang habis-habisan dan jadi. Kalau bicara soal nyaleg itu bicara soal suasana hati," ungkap Suhardi kepada bangkapos.com, Jumat (3/5/2013).
Fachrul Watoni juga mengungkapkan, walaupun dirinya mempunyai kesempatan menjadi bacaleg dari partai lain, namun dirinya enggan menyakiti hati pemilihnya dengan berpindah partai. Walaupun partainya saat ini bukan merupakan partai peserta pemilu mendatang.
"Nyalon itu panggilan jiwa, kemarin saya sudah dipilih rakyat, maka saya menyelesaikan yang ini dulu. Kalau mau nyalon lagi nanti 2019," sebut Fachrul kepada bangkapos.com, Jumat (3/5/2013).
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Dua anggota DPRD Kabupaten Belitung aktif dipastikan tidak menjadi bakal calon legeslatif (bacaleg) pada Pemilu Legeslatif 2014 mendatang. Keduanya adalah Suhardi dari Partai Gerindra dan Fachrul Watoni dari Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP).
Kedua anggota DPRD tersebut tidak terdaftar sebagai bacaleg dari partai manapun di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung. Walaupun Gerindra merupakan partai peserta Pemilu Legeslatif 2014 mendatang, namun Suhardi tidak termasuk dalam nama yang didaftarkan ke KPU sebagai bacaleg. Fachrul Watoni sendiri tak menyeberang ke partai lain setelah PDP tidak termasuk sebagai peserta pemilu.
Suhardi mengatakan Partai Gerindra sebetulnya masih mengakomodir dirinya bila masih ingin mencalonkan diri sebagai legeslatif. Namun saat ini suasana hati Suhardi tidak ingin menjadi caleg. Ia hanya ingin menyelesaikan tugasnya dengan baik di DPRD hingga periode ini selesai.
"Kalau dari partai diakomodir, tetapi saya nggak mau. Karena dari awal masuk Partai Gerindra saya diajak kawan, pas DCT (daftar calon tetap) keluar ya sudah kami berjuang habis-habisan dan jadi. Kalau bicara soal nyaleg itu bicara soal suasana hati," ungkap Suhardi kepada bangkapos.com, Jumat (3/5/2013).
Fachrul Watoni juga mengungkapkan, walaupun dirinya mempunyai kesempatan menjadi bacaleg dari partai lain, namun dirinya enggan menyakiti hati pemilihnya dengan berpindah partai. Walaupun partainya saat ini bukan merupakan partai peserta pemilu mendatang.
"Nyalon itu panggilan jiwa, kemarin saya sudah dipilih rakyat, maka saya menyelesaikan yang ini dulu. Kalau mau nyalon lagi nanti 2019," sebut Fachrul kepada bangkapos.com, Jumat (3/5/2013).
Penulis : aladhi
Editor : asmadi
Sumber : bangkapos.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar